Selasa, 01 Januari 2013

Manajemen Berbasis Sekolah


Pemberdayaan Sekolah

DITULIS OLEH MUJTAHID   
RABU, 12 OKTOBER 2011 07:07

DALAM rangka mendesain, merancang atau merencanakan program kegiatan pendidikan, setidaknya yang harus diperhatikan bagi setiap penyelenggara sekolah adalah nilai-nilai yang orientasi pada visi profesionalisme. Profesionalisme seperti yang dimaksudkan, secara sederhana dapat dipahami sebagai konsep yang mengacu kepada sikap seseorang atau kelompok yang memiliki sistem budaya dalam memberikan service yang memuaskan bagi yang dilayani sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
Menyadari akan pentingnya visi profesionalisme, maka bagi setiap penyelenggara sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan mutu sekolah. Karena itu, untuk membangun visi profesionalisme sekolah, tentu saja membutuhkan manajemen organisasi sekolah yang kokoh. Sekolah-sekolah yang tidak memiliki manajemen yang berwibawa akan cepat goyang dan rapuh diterpa oleh arus perubahan dan perkembangan zaman. Sehingga, visi profesionalisme dalam kaitannya dengan pengembangan mutu sekolah harus menjadi modal bagi manajemen sekolah.
Dewasa ini, ada kecenderungan dalam masyarakat untuk menuntut profesionalisme dalam memberikan pelayanan di bidang jasa, termasuk penyelenggara sekolah. Menurut M. Sarbiran (2003), bahwa sudah saatnya sekolah harus mengubah paradigma lama dengan menggantikan paradigma baru yang lebih sesuai dengan tuntutan kemasyarakatan dan dunia global. Maksud dari perubahan paradigma sekolah itu adalah membangun manajemen sekolah berbasis mutu. Untuk memenuhi standar kelas global, sekolah harus mencari alternatif ke depan yang inovatif dengan program-program unggulan. Hanya dengan cara itulah sekolah-sekolah akan memperoleh pelanggan dan dukungan masyarakat.
Dalam konteks sekarang, masyarakat sudah pandai memetakan antara sekolah yang maju dengan sekolah "jenuh". Maka tidak dapat dipungkiri bahwa walaupun sekolah yang dikemas dengan program unggulan -sekolah unggulan, sekolah model- itu terkesan mahal, tetapi banyak orang yang rebutuan untuk menyekolahkan anak-anaknya di situ. Dengan sedikit agak mahal, tetapi mutunya terjamin maka orang akan berlomba-lomba untuk memilihnya.
Terlepas ada pandangan yang agak miring, bahwa sekolah unggulan atau favorit hanya dapat dijangkau oleh kelas masyarakat menengah ke atas, tetapi menurut hemat penulis hal itu tetap perlu di lakukan untuk memberikan pelayanan bagi kelompok sosial ekonominya yang mampu menjangkaunya. Karena sekolah yang memiliki program unggulan tentu saja tidak bisa disamakan dengan sekolah yang biasa.
Manajemen Mutu
Terkait dengan manajemen mutu sekolah tersebut, paling tidak sekolah harus bisa menjawab beberapa pertanyaan berikut ini. Pertama, bagaimana produk sekolah (lulusan) yang diharapkan oleh masyarakat, dalam hal ini adalah pelanggan. Kedua, bagaimana desain proses pembelajaran harus dilakukan. Ketiga, bagaimanakah menjalankan proses pembelajaran agar efesian dan efektif, dan keempat, bagaimanakah lulusan agar dapat berkualitas dan berkompetisi.
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terpulang kepada visi profesionalisme. Melaksanakan pilar demi pilar yang terkandung dalam pertanyaan tersebut, tidak bisa dengan apa adanya. Tetapi membutuhkan kerja keras atau etos yang tinggi dan jiwa yang berlandasikan visi profesionalisme. Manajemen mutu sekolah harus selalu diarahkan kepada empat tahapan tersebut secara berkelanjutan dan terus menerus.
Pemberdayaan Guru
Selain tersebut di atas, untuk mencapai standar dan norma-norma serta nilai-nilai kualitas sekolah diperlukan upaya pemberdayaan. Salah satu pemberdayaan yang perlu dilakukan adalah guru. Dalam organisasi sekolah, guru merupakan aktor atau agent penting yang berpengaruh kepada kualitas sekolah. Karena itu, pihak sekolah harus berusaha untuk memberdayakan guru. Upaya ini perlu dilakukan dalam rangka membangun visi profesionalisme sekolah.
Seperti yang terlihat, terdengar dan mungkin telah menjadi fakta bahwa kondisi guru di sekolah pada umumnya, seringkali dikesankan tidak memiliki sikap profesionalisme. Sehingga pemberdayaan guru berarti proses improvisasi diri (self improvement) yang tiada henti. Sebab terkait dengan kecepatan perkembangan ilmu dan teknologi telah memberikan tekanan pada sekolah dalam berbagai hal seperti fasilitas, struktur organisasi serta sumber daya manusia. Mengingat beratnya tugas yang dijalankan, maka proses pemberdayaan guru merupakan upaya untuk meringankan bagian-bagian dari tugas yang dipikulnya tersebut. Sehingga untuk melakukan pemberdayaan harus berangkat dari komitmen dan semangat yang serius. Kalau pengembangan dipahami sebagai komitmen pembenahan diri maka akan muncul motivasi dan orientasi yang positif.
Pemberdayaan guru dibangun melalui penguasaan kompetensi-kompetensi yang secara nyata diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi-kompetensi penting jabatan guru tersebut adalah: kompetensi bidang substansi atau bidang studi, kompetensi bidang pembelajaran, kompetensi bidang pendidikan nilai dan bimbingan serta kompetensi bidang hubungan dan pelayanan/pengabdian masyarakat.
Pola dan gaya masyarakat saat ini, hampir telah mempercayakan sepenuhnya sebagian tugasnya kepada guru. Sehingga tugas guru yang diemban dari limpahan tugas masyarakat tersebut antara lain adalah mentransfer kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan (life skills), dan nilai-nilai serta belief. Selain itu, guru secara mendalam harus terlibat dalam kegiatan-kegiatan menjelaskan, mendefinisikan, membuktikan, dan mengklasifikasi. Tugasnya sebagai pendidik bukan hanya mentransfer pengetahuan, keterampilan dan sikap, tetapi mempersiapkan generasi yang lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi dalam membimbing siswa siap menghadapi the real life dan bahkan mampu memberikan teladan yang baik.
Selain itu, dituntut mengusai dan mampu memanfaatkan teknologi informasi dan berubah peran menjadi fasilitator yang membelajarkan siswa sampai menemukan sesuatu (scientific curiosity). Selebihnya guru juga harus bersikap demokratis serta menjadi profesional yang mandiri dan otonom. Peran guru seperti itu sejalan dengan era masyarakat madani (civil society).***
*) Mujtahid, Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Komentar:
Setelah saya baca dan pahami, artikel tersebut pemberdayaan sekolah difokuskan pada keprofesionalan guru, menurut pendapat saya seharusnya pemberdayaan sekolah tidak hanya terfokus pada keprofesionalan guru tetapi juga peran kepala sekolah dalam memimpin guru dalam melaksanakan tugasnya. Guru yang profesionalpun tidak akan bisa meningkatkan mutu sekolah tanpa adanya kepemimpinan dari kepala sekolah yang berkualitas. Seperti buku yang pernah kami baca yang isinya” sekelompok domba yang dipimpin seekor singa akan lebih baik daripada sekelompok singa yang dipimpin oleh seekor domba”. Maksudnya disini,  sekelompok domba yang dipimpin seekor singa diibaratkan sekelompok orang  yang kurang professional yang dipimpin oleh orang yang berkualitas,maka pemimpin tersebut mempunyai jiwa pemimpin yang baik yang bisa menggerakkan anggotanya untuk menjalankan tugas-tugasnya, berbeda dengan  sekelompok singa yang dipimpin oleh seekor domba maksudnya sekelompok singa diibaratkan orang yang pandai dan domba diibaratkan orang yang kurang pandai, maka pemimpin tersebut tidak bisa memimpin dan mengatur anggotanya.
Selain peran kepala sekolah dan guru yang professional dalam menjalankan visi dan misi sekolah,peran komite,orang tua dan masyarakat sangat berpengaruh terhadap kemajuan mutu sekolah, karena peserta didik tidak hanya dididik disekolah saja namun juga dirumah dan dimasyarakat,sehingga semua elemen juga ikut membantu dalam meningkatkan mutu sekolah dalam mencerdaskan dan membentuk karakter peserta didik

PENDIDIKAN LINTAS BUDAYA


Pendidikan Multikultural dan lintas Budaya dalam Kerangka Pembangunan Karakter Bangsa

Upaya membangun karakter bangsa mengalami pasang surut sejalan dengan pergulatan bangsa dalam menentukan arah perjuangan dan juga arah pembangunan. Pada era pasca kemerdekaan, Indonesia diwarnai oleh pergulatan politik, terutama menyangkut pesoalan ideology Negara yang akan menentukan wujud dan jatidiri bangsa di masa depan. Sejak saat itu semangat untuk membangun kultur dan jatidiri berbasis Pancasila semakin menguat, namun dalam perjalanannya pembangunan yang terlampau berorientasi pada materi telah menumbuhkan kultur yang tidaksejalan dengan kultur yang ingin dikembangkan.
            Keberhasilan pembangunan ekonomi yang kurang diimbangi dengan pembangunan karakter bangsa telah mengakibatkan goncangan dan krisis budaya, yang kemudian berakibat pada lemahnya ketahanan budaya bangsa. Lemahnya ketahanan budaya yang ditunjukkan oleh terjadinya gejala krisis identitas yang berkembang secara berlebihan cenderung memicu konflik diberbagai bidang kehidupan. Krisis multidimensi yang berkepanjangan semakin melemahkan kepercayaan diri dan kebanggaan sebagai suatu bangsa. Menipisnya semangat nasionalisme juga sebagai akibat dari lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman yang merupakan realitas yang obyektif. Konsepsi Bhinneka Tunggal Ika merupakan acuan dalam mengelola kemajemukan.
            Karakter adalah kumpulan tata nilai yang menuju pada suatu system,yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang ditampilkan(Simon Philip,2008). Karakter menunjukkan bagaimana seseorang bertingkah laku. Karakter bangsa sebagai kondisi watak yang merupakan identitas bangsa atau identitas nasional. Identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan factor objektif. Karakter suatu bangsa akan berkembang berdasarkan pengalaman dalam sejarah bangsa dan akan terbangun atau tidak sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Pembentukan karakter merupakan aspek penting dalam pendidikan.. rumusan pendidikan dalam Pasal 1 ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang System Pendidikan nasional. 

Referen:  Hartono, Yudi, dkk.2012.  Pendidikan Lintas Budaya. Madiun: Institut Press

Minggu, 30 Desember 2012

PTK RESUME BAB VI


TUGAS KELOMPOK MERANGKUM BAB VI




Dosen pengampu : Edy Siswanto, M.Pd





OLEH:
PGSD 7D

Nuvita Dewi Alifiyanti           (08141146)
Mila Tri Antari                       (09141142)
Mei Diyah S                           (09141137)
Mike David                            (09141141)
Nita Wahyu Tri Wulan           (09141150)
Nugraheni Yuni Astuti           (09141152)
Nurul                                     (09141156)




FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
IKIP PGRI MADIUN
2012

A.    Penelitian Tindakan Manajemen Sekolah
Penelitian Tindakan Manajemen Sekolah merupakan salah satu bentuk penelitian tindakan Institusi yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai pemimpin sekaligus manajer sekolah. Menurut Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/ Madrasah, disebutkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi :
a)      Dimensi kompetensi kepribadian (6 kompetensi)
b)      Dimensi kompetensi manajerial (16 kompetensi)
c)      Dimensi kompetensi kewirausahaan (5 kompetensi)
d)     Kompetensi supervisi (3 kompetensi)
e)      Kompetensi sosial (3 kompetensi)
Langkah-langkah pelaksanaan penelitian hingga penyusunan laporan pada prinsipnya sama dengan PTK yang dilakukan oleh guru. Pelaksanaanya dapat berkolaborasi dengan guru mata pelajaran, BP/BK, karyawan, atau pengawas.
B.     Penelitian Tindakan Supervisi
Ada enam dimensi kompetensi pengawas satuan pendidikan yang telah disahkan oleh BSNP dengan Peraturan Menteri No. 12 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas. Keenam dimensi kompetensi tersebut adalah:
a)      Kompetensi kepribadian
b)      Kompetensi sosial
c)      Kompetensi supervisi manajerial
d)     Kompetensi supervisi akademik
e)      Kompetensi evaluasi pendidikan
f)       Kompetensi penelitian pengembangan
Selain itu terdapat lima macam kegiatan pengembangan profesi yang dapat dilakukan pengawas yaitu:
a)    Melaksanakan kegiatan penelitian tindakan sekolah dalam bidang pendidikan/ kepengawasan.
b)   Menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan tugas pokok dan fungsi pengawas.
c)    Menyusun petunjuk teknis pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawas
d)   Menciptakan karya seni.
e)    Menemukan teknologi tepat guna di bidang pendidikan dan kepengawasan.
Tema atau judul PTK kepengawasan dapat mengacu pada tugas pokok pengawas sebagai berikut :
1.      Kegiatan memantau
a.       Supervisi akademik :
·         Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan hasil belajar siswa
b.      Supervisi manajerial:
·         Pelaksanaan ujian sekolah PSB dan ujian sekolah
2.      Kegiatan menilai
a.       Supervisi akademik:
·         Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan
b.      Supervisi manajerial:
·         Kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan tanggung jawabnya
3.      Kegiatan membina
a.       Supervisi akademik:
·         Guru dalam menyusun silabus dan RPP
·         Guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas/ laboratorium/ lapangan
b.      Supervisi manajerial:
·         Kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah
4.      Kegiatan melaporkan dan tindak lanjut
a.       Supervisi akademik:
·         Menindaklanjuti hasil-hasil pengawasan akademik untuk meningkatkan kemampuan profesional guru
b.      Supervisi manajerial:
·         Menindaklanjuti hasil-hasil pengawasan manajerial untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan
Sebagaimana penelitan tindakan manajemen sekolah yang akan dilakukan kepala sekolah, penelitian tindakan supervisi yang dilakukan pengawas sebaiknya juga mengacu pada kompetensi pengawas sebagaimana yang dikemukakan di atas. Pelaksanaanya juga dapat berkolaborasi dengan guru, kepala sekolah atau sesama pengawas.
.
 
Pink Bobblehead Bunny